Percepat Pemulihan Hak Eks WNI Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri, Ditjen HAM Gelar Dialog Bersama Kedubes RI di Swedia

Jakarta, ham.go.id – Sebagai upaya percepatan pemberian layanan prioritas kewarganegaraan bagi eks WNI yang menjadi korban pelanggaran HAM Berat di luar negeri, Direktorat Jenderal HAM menggelar dialog secara daring bersama Kedubes RI di Swedia, Rabu (26/4).

Direktur Jenderal HAM didampingi Direktur Yankomas HAM dan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM mengikuti berjalannya rapat dari ruang rapat Direktur Jenderal HAM. Dalam Dialog tersebut turut hadir sejumlah eks WNI mahasiswa Indonesia yang kerap dikenal sebagai eksil.

Pada kesempatan kali ini, para eksil menceritakan sejumlah tantangan dan kendala hidup yang dialami sebagai korban pelanggaran HAM berat. Mereka juga memberikan sejumlah usulan terkait proses pemulihan yang mungkin dipandang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Dengan seksama, Direktur Jenderal HAM mendengarkan cerita dari para korban. Ia juga menjelaskan mengenai komitmen pemerintah dan langkah apa saja yang akan diambil ke depan dalam upaya pemulihan bagi para eksil di luar negeri.

“Kami pastikan bahwa pertemuan kali ini bukan yang pertama dan terakhir,” ujar Dhahana.

Sebelumnya Presiden RI telah berkomitmen untuk melakukan penanganan terhadap permasalahan HAM berat ini melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2023 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2023. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2