Jakarta, ham.go.id – Menjelang tahun politik, Direktur Jenderal HAM, Kemenkumham RI, Dr. Dhahana Putra, meminta jajaran Ditjen HAM untuk waspada dan bijak dalam memberikan penghargaan yang berkaitan dengan HAM dengan mengutamakan penilaian kualitas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan audiensi dengan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang dihadiri oleh Sekretaris Ditjen HAM, Aman Riyadi, Plt. Direktur Diskuat, Darsyad, serta jajaran Ditjen HAM di Gedung Ditjen HAM pada Kamis, (27/04/2023).
“Kita perlu waspada dalam mengevaluasi indikator pemberian penghargaan seperti Kabupaten/Kota Peduli HAM, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), sehingga lebih mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas pemberian penghargaan,” ujar Dhahana.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar penghargaan terkait HAM tetap terjaga marwahnya dan tidak dijadikan sebagai instrumen politik semata.
“Kita cek lagi implementasinya di daerah, jika sesuai dengan kriteria, diberikan, kalau tidak ya jangan. Program perlu dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Dhahana.
Dhahana juga memberikan arahan lebih lanjut terkait program diseminasi HAM yang kedepannya akan berbasis kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM aktual yang kerap terjadi masing-masing daerah di Indonesia. Kasus aktual tersebut mencakup kasus pertanahan, kekerasan & eksploitasi seksual perempuan dan anak, kewenangan aparat, dan kepegawaian.
“Saya apresiasi kinerja rekan-rekan dalam diseminasi dan penguatan HAM, dan saya berharap kedepannya kita bisa lebih responsif terhadap isu aktual sehingga lebih up to date dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Dhahana. (Humas DJHAM)