Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM Dhahana membuka rapat Rancangan Perpres Stranas Bisnis dan HAM terkait substansi peraturan. Ini adalah pertemuan ke-2 setelah pertemuan sebelumnya yang membahas terkait sisi hukum dan politik rancangan Perpres tersebut. Rapat dilaksanakan di Ruang Legiprudensi Ditjen PP secara hybrid, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian terkait pada Kamis, (04/05/2023).
“Ada 36 negara yang sudah memiliki National Action Plan, dan 16 negara yang sedang menyusun National Action Plan terkait Bisnis dan HAM,” jelas Dhahana.
Untuk mendorong partisipasi sektor bisnis dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM, Ditjen HAM telah menelurkan sebuah aplikasi yang disebut PRISMA. “ Aplikasi PRISMA merupakan uji tuntas HAM yang bersifat self assessment bagi perusahaan,” ujar Dhahana.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di daerah juga telah dibentuk di 24 provinsi di Indonesia, yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham dan satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi.
“Harapannya agar Agustus ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Perundang-undangan,” tutur Dhahana. (Humas DJHAM)