Jakarta, ham.go.id – Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Utara menyelenggarakan pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (10/5). Acara yang digelar secara daring ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara.
Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM, Novie Soegiharti, hadir selaku narasumber pada pada acara pembinaan tersebut.
Perlu diketahui, P2HAM telah diatur di dalam PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022. (Humas DJHAM)