Yogyakarta, ham.go.id – Dirjen HAM, Dr. Dhahana Putra pantau pemenuhan hak dasar warga binaan di Lapas kelas IIB Wonosari dan juga Lapas Perempuan kelas IIB Yogyakarta Wonosari pada kunnjungan kerja hari Rabu, (10/05).
Pada kesempatan tersebut, Dhahana juga sempat menemui terpidana mati, Mary Jane Veloso yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan kelas IIB Yogyakarta Wonosari.
“Saya berharap saudari Mary Jane dapat tetap tabah dalam menjalani masa hukuman dan dapat aktif dalam program warga binaan yang ada di lapas seperti membatik dan aktivitas sosial lainnya,” ujar Dhahana. Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Wonosari juga membuka kesempatan bagi keluarga Mary Jane yang direncanakan akan datang membesuk.
Sebagai informasi, Mary Jane merupakan warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan vonis hukuman mati. Mary Jane tertangkap membawa 2,6 kg heroin pada April 2010 di bandara Adisucipto Yogyakarta.
Dhahana juga mengapresiasi Lapas kelas IIB Wonosari dan juga Lapas Perempuan kelas IIB Yogyakarta Wonosari yang telah menyediakan pelayanan publik berbasis HAM seperti akses disabilitas, ruang laktasi, dan pelayanan prioritas bagi kategori rentan. (Humas DJHAM)