Banjarmasin, ham.go.id – Plt. Direktur Kerja Sama HAM, Pagar Butar Butar, menjadi narasumber dalam acara rapat koordinasi yang digelar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Banjarmasin, Kamis (11/5). Pada acara di Hotel Fugo, Banjarmasin tersebut, Pagar memaparkan mengenai RANHAM.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, membuka berlangsungnya rapat. Adapun para peserta terdiri dari perangkat daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Selain Plt. Direktur Yankomas, panitia menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Kemendagri yang diwakili oleh Rezky Juminaidy, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur Suparmi, dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur yang diwakili oleh Dr. Umi Laili.
Dalam paparannya, Pagar menyampaikan jika titik pentingnya adalah impact dari RANHAM ini sebagaimana amanat Perpres 53 Tahun 2021 agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat terkhusus 4 kelompok sasaran: perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
“Mengingat hal itu, terdapat 3 kendala dalam pelaksanaan RANHAM di daerah yakni alokasi anggaran, belum terdapat SKPD secara khusus dalam tusi P5HAM, dan Pemda masih preseden melekatkan tusi ini pada Biro Hukum dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, ” jelas Pagar
Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM beserta Pimti Pratama membahas topik ini bersama dalam rapat bersama Menkopolhukam. Kala itu, Direktur Jenderal HAM persoalan nomenklatur di pemerintah daerah perlu dijadikan pertimbangan ke depan.
“Anggaran berdasarkan kinerja, kinerja berdasarkan fungsi, money follow function” ucap Plt. Direktur Kerja Sama HAM. Sebelum menutup, kembali ditekankan bersama bahwa dengan adanya arahan dari Menkopolhukam mudah-mudahan Ditjen HAM dapat membantu mendorong RANHAM terutama pada perangkat daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur dengan predikat baik,” pungkas Pagar. (Humas DJHAM)