Jakarta, ham.go.id – Direktorat Kerja Sama HAM menggelar dua kali rapat membahas bisnis dan HAM, Kamis (11/5). Rapat pertama diadakan bersama dengan Kanwil KemenkumHAM Bali. Adapun rapat selanjutnya dihelat bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Direktur Jenderal HAM menghadiri secara daring rapat pembahasan Rperpres Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Ia menyampaikan bahwa dalam implementasinya bisnis dan HAM memerlukan peran pelaku usaha sebagaimana yang terjadi di dalam isu “staycation” di Cikarang beberapa waktu silam.
Ada pun posisi Stranas BHAM terkini adalah telah masuk ke dalam program penyusunan. Diharapkan Perpres ini akan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mengimplementasikan bisnis dan HAM.
Sementara itu, rapat bersama Kadivyankum Bali secara daring berfokus pada persiapan pengukuhan GTD BHAM di Bali. Selain itu rapat juga membahas mengenai perkembangan PosyankumHAMdes. (Humas DJHAM)