Jaring Masukan dan Informasi Aktual terkait Implementasi CEDAW, Ditjen HAM Kunjungi NTB

Mataram, ham.go.id – Berdasarkan hasil dialog konstruktif bersama komite CEDAW pada 2021 silam, pemerintah Indonesia menerima 60 rekomendasi. Sebagai negara pihak dalam konvensi, pemerintah diminta untuk merespon terhadap 60 rekomendasi tersebut.

Untuk mendapatkan informasi aktual terkait implementasi CEDAW, Direktorat Jenderal HAM melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Terkini, tim dari Direktorat Instrumen HAM mengunjungi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10-12 Mei 2023.

Dalam kunjungan tersebut, tim Direktorat Instrumen HAM yang dipimpin dua perencana ahli muda berkunjung ke Kanwil KemenkumHAM NTB dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTB (Dinas P3APPKB).

Dua topik dibahas dalam pertemuan mulai dari dispensasi perkawinan dan kawin culik. Hasil dari pembahasan akan menjadi masukan bagi Direktorat Jenderal HAM untuk menjawab rekomendasi dari komite CEDAW. (Humas DJHAM)

 

Post Author: operator.info2