Ditjen HAM Tengah Susun Pedoman Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Mental di Panti

Jakarta, ham.go.id – Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan hak bagi penyandang disabilitas mental. Untuk mendukung upaya ini, Ditjen HAM tengah menyusun Pedoman Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Panti.

“ini menjadi perhatian kita bersama dalam menangani orang yang mengalami disabilitas mental harus mendapatkan perhatian yang sama”, ujar Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, pada Rapat Penyusunan Instrumen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada Senin, (22/05/2023).

Menurutnya, dibutuhkan regulasi jelas dan lebih spesifik untuk mengatur upaya P5HAM bagi penyandang disabilitas yang kelak akan menjadi pedoman pelaksanaan di tataran pusat dan daerah. Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan ELSAM dan Kementerian/Lembaga terkait. (Humas DJHAM)

 

Post Author: operator.info2