Konawe, ham.go.id – Dalam rangka penguatan Pos Pengaduan HAM, Direktorat Jenderal HAM melakukan monitoring di sejumlah UPT KemenkumHAM. Kali ini, Koordinator Yankomas Wilayah I beserta jajaran mengunjungi Rutan Kelas IIB Unaaha di Sulawesi Tenggara, Rabu (24/5).
Menurut Koordinator Yankomas Wilayah I, Edwin Purba, fasilitas Pos Pengaduan HAM di Rutan Kelas IIB sudah cukup memadai. Kondisi serupa juga tergambar dengan ketersediaan petugas pos yankomas.
“Pos Pengaduan HAM ini telah memiliki landasan hukum yang kuat karena telah diatur kini di dalam PermenkumHAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang penanangan dugaan pelanggaran HAM,” kata Edwin.
Diharapkan keberadaan pos pengaduan HAM dapat mempermudah akses pengaduan bagi masyarakat. (Humas DJHAM)