Sungailiat, ham.go.id – Pos Pengaduan HAM di daerah semakin menggeliat, Setelah Gianyar, semangat serupa merambah ke wilayah lain di Indonesia
Terkini dikabarkan Kabupaten Bangka menjalin PKS bersama dengan Kanwil KemenkumHAM Bangka Belitung dalam pembentukan Pos Pengaduan HAM di tingkat kecamatan.
PKS antara kedua belah pihak dilaksanakan di Hotel Puri Ansell Sungailiat, Kamis (25/5). Koordinator Yankomas Wilayah III, Sukowijono beserta jajaran hadir menyaksikan penandatangan PKS.
Selepas penandatanganan PKS, Sukowijono menyampaikan materi penguatan tentang pos pengaduan ham beserta mekanisme pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM.
Tidak lupa para peserta yang hadir juga diberikan paparan terkait tutorial aplikasi SimasHAM oleh Analis Pengaduan Masyarakat Dermawanty Lumbantoruan.
Kadivyankumham kanwil babel, Eva Gantini mengungkapkan alasan penting terbentuknya PKS antara kedua belah pihak.
“Pembentukan pos ini mesti dipandang sebagai salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam pelaksanaan P5HAM sesuai amanat konstitusi dan UU HAM. Karena itu, mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan semangat memberikan pelayanan,” jelasnya.
Sebagai informasi sejumlah pejabat Pemkab Bangka seperti Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kab. Bangka, dan seluruh camat di lingkungan Kab. Bangka hadir mengikuti acara ini. (Humas DJHAM)