Tindaklanjuti Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang Viral di Media, Kanwil Kumham Jateng Sambangi Dinas Pendidikan dan UPTD PPA DPPKB3A Kab. Banyumas

Purwokerto, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi pelaksana Bidang HAM kembali melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait permasalahan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dimuat oleh media elektronik, di Dinas Pendidikan Kab. Banyumas, dan UPTD PPA DPPKB3A Kab. Banyumas, Jumat (26/05).

Bidang HAM Kanwil Kumham Jateng yang di wakili Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran kembali melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM yang viral di media yang terjadi di Kab. Banyumas dengan menyambangi Dinas Pendidikan Kab. Banyumas dan UPTD PPA DPPKB3A Kab. Banyumas guna menggali informasi lebih dalam terkait kasus kekerasan terhadap anak yang viral di kab. banyumas.

Tim Bidang HAM Kanwil Kumham Jateng menyambangi Dinas Pendidikan Kab. Banyumas terlebih dahulu, disambut hangat oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Susetya Dwiningsih, S.Sos., M.S, dan Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dra. Enas Hindasah beserta jajaran.

Kepala Bidang Pembinaan SMP menyampaikan bahwa “setelah mendapat informasi kasus yang viral dimedia tersebut lalu kami melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan lingkungan setempat tercipta situasi yang kondusif khususnya agar tidak perundungan (bullying) bagi korban”. ungkapnya.

Lebih lanjut, “pihaknya telah membantu korban untuk tetap mendapat hak mendapat pendidikan bersekolah dilembaga non formal PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) belajar di Paket B dan juga mendapat pendampingan dari KPAI. Dari inspektorat sudah melakukan semua usaha dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.”ungkapnya.

Lista menyampaikan bahwa “tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil Kumham Jateng dalam rangka koordinasi dan klarifkasi permasalahan dugaan pelanggaran hak asasi manusia kekeeasan terhadap anak menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal HAM terkait berita viral yang dimuat media elektronik regional.kompas.com yang berjudul “Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah Karena Hamil” terkait usaha yang dilakukan untuk pemenuhan ham bagi korban yang masih dibawah umur.” Ujarnya.

Setelah dari Dinas Pendidikan Tim Bidang HAM Kanwil Kumham Jateng selanjutnya menyambangi UPTD PPA DPPKB3A Kab. Banyumas, disambut hangat oleh Kepala UPTD PPA, Siti Tarwiyah dan Petugas PPA Pendamping Korban, Maria beserta jajaran.

Kepala UPTD PPA menyampaikan bahwa “Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya, terkait kasus dimaksud kami yang menangani langsung dari awal, dan Ibu Menteri KPPPA hingga turun langsung dengan membuat Pakta Integritas dengan pihak terkait.” Ujarnya.

Lebih lanjut Pendamping korban menjelaskan, “kami mendampingi korban langsung dari awal hingga nanti korban melahirkan dan dapat melanjutkan sekolah. Informasi terkini
ada tambahan pelaku yg merupakan tetangga korban yang tadinya 8 pelaku menjadi 9 pelaku. Apa yang menimpa pada korban yang msh di bawah umur ini, dimanfaatkan secara psikologis di tambah dari keluarga yg tidak mampu, hasil dari pemeriksaan psikologi korban terpengaruh dari lingkungan.”Tutupnya.

Diakhir pertemuan, Lista menyampaikan “Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan baik oleh Dinas Pendidikan dan UPTD PPA Kab. Banyumas dalam menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait kekerasan terhadap anak yang viral dimedia tersebut. Adapun informasi yang kami peroleh akan segera kami laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan diteruskan kepada pimpinan di pusat”, Tutupnya.

Post Author: operator.info2