Tengah Tugas Perjalanan Luar Negeri, Dirjen HAM Sempatkan Diri Ikuti Rencana Perubahan PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM

Jakarta, ham.go.id – Di tengah melaksanakan tugas perjalanan luar negeri, Direktur Jenderal HAM menyempatkan diri untuk mengikuti pembahasan rencana perubahan PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (29/5).

Rapat internal kali ini ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai PermenkumHAM yang akan diubah tersebut. Dalam rapat turut hadir para pejabat dan pelaksana di Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.

Rencananya, perubahan dalam P2HAM ditujukan untuk melakukan penyesuaian kembali beberapa ketentuan di dalam materi muatan agar lebih implementatif. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2