Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM dan Direktur Yankomas mengikuti rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Rabu (31/5). MenkumHAM, Yasonna H. Laoly, bersama dengan WamenkumHAM dan para pimti madya serta pimti pratama hadir secara langsung dalam pertemuan di ruang rapat komisi III Gedung Nusantara II.
Dua anggota dewan, Taufik Basari dari fraksi Nasional Demokrat dan Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat membahas mengenai program yang dikelola Direktorat Jenderal HAM. Ada pun kedua isu tersebut yaitu mengenai pengaduan HAM terkait ASN yang telah diputus PTDH dan program KKPHAM.
Merespon terkait PTDH, Yasonna berharap Komisi II dan Komisi III dapat berdialog agar dapat membuat sebuah “guidance” bagi KemenkumHAM untuk menangani persoalan PTDH yang dialami sejumlah ASN. Pasalnya, PTDH ASN yang banyak diadukan ke Direktorat Jenderal HAM kerap kali berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Sehingga garisnya jelas tentang apa yang kita (KemenkumHAM) dapat lakukan,”jelasnya. (Humas DJHAM)