Brebes, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan melakukan koordinasi terkait Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B-04 tahun 2023 dengan Bagian Hukum setda Kab. brebes (08/06)
Kunjungan tim Kanwil diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Brebes, Moh. Syamsul Haris dan Kepala Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Betty Nurbaeti beserta jajaran.
Mengawali kegiatan ini, Haris menyampaikan Terimakasih atas kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan dengan koordinasi ini dapat meningkatkan sinergitas, kerjasama dan silaturahmi antara bagian hukum dan kanwil kemenkumham jawa tengah.
Dalam kesempatan ini Lista, menyampaikan tujuan kegiatan koordinasi ini adalah untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Bagian Hukum Setda Kab. brebes terkait pemenuhan data dukung sehingga Kab. Brebes tidak menyampaikan pelaporan AKSI HAM B-04 Tahun 2023 di aplikasi serambi ksp.
Lebih lanjut, lista menjelaskan pelaporan Aksi HAM bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM). Sesuai Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. RANHAM Tahun 2021-2025 yang merupakan RANHAM generasi ke-5 yang berfokus pada 4 (empat) kelompok sasaran, yaitu: perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
Dalam kesempatan ini, Betty menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi oleh Kab Brebes adalah adanya pemisahan antara pengoordinasian data dan pelaporan RANHAM di mana yang mengoordinasikan data adalah Bagian Hukum Pemerintah kabupaten/kota sedangkan penginputan data dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang mengakibatkan seringkali pelaporan ke pusat menjadi terlambat, dan perbedaan pemahaman subtansi Aksi HAM pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum mengakhiri Kegiatan, Hawary menyampaikan Kegiatan Koordinasi adalah salah satu sarana diskusi agar kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam pelaporan Aksi HAM untuk dicarikan solusi bersama .