Monitoring Pelaksanaan Pos Pengaduan HAM di Unit Pelaksana Teknis, Tim Ditjen HAM Lakukan Kunjungan ke Lapas IIB Singaraja

Singaraja, ham.go.id – Dalam upaya monitoring pelaksanaan Pos Pengaduan HAM di Unit Pelaksana Teknis (UPT), Tim dari Direktorat Jenderal HAM melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Singaraja, Kamis (8/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai adanya pengaduan, kendala yang dihadapi, serta harapan dan masukan dari pihak UPT terkait Pos Pengaduan HAM.

Tim yang terlibat dalam tinjauan ini meliputi Maulina Sihaloho (Sub Koordinator Ekonomi, Sosial, dan Budaya Wilayah 1 Yankomas), Kadek Naraiswawari Anggun Saputri (JFU Wilayah 1 Yankomas), Zhanniza Elrian Angelita (JFU Wilayah 1 Yankomas), dan Wayan Riasa (Kasi Binapi Giatja).

Menurut Maulina tinjauan Pos Pengaduan HAM di Lapas Kelas IIB Singaraja merupakan langkah penting dalam memantau pelaksanaan Pos Pengaduan HAM di UPT. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dikumpulkan informasi mengenai adanya atau tidaknya pengaduan yang masuk, kendala yang dialami, serta harapan dan masukan dari pihak UPT terkait Pos Pengaduan HAM,”jelasnya.

Sementara itu, Wayan Riasa menjelaskan bahwa Pos Pengaduan HAM di Lapas Singaraja saat ini telah digabungkan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas tersebut. Petugas Pos Pengaduan HAM juga bertugas sebagai petugas PTSP dengan jumlah 3 orang yang melakukan jadwal piket secara bergilir setiap harinya. Sejak berdiri, Pos Pengaduan HAM di Lapas Singaraja belum menerima pengaduan dari masyarakat.

Pihak Lapas meminta untuk dikirimkan bagan alur penanganan pengaduan HAM melalui Aplikasi SIMASHAM dan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi tersebut. Selain itu, diharapkan adanya pelatihan bagi seluruh petugas Pos Pengaduan HAM terkait penggunaan SIMASHAM.

Sehari sebelumnya, tim melakukan rapat koordinasi dan konsultasi di PN Singaraja ini. Pertemuan ini sengaja digelar dalam rangka melakukan koordinasi guna memperoleh klarifikasi dan informasi terkait permasalahan yang disampaikan olehPelapor an. I Ketut Jangiskan. Adapaun permasalahan yang disampaikan oleh Pelapor melalui surat pengaduan adalah terkait adanya Surat Penetapan Eksekusi atas tanah dan bangunan milik Pelapor dengan SHM No. 00163. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2