Ditjen HAM Lakukan Pantauan Hak Sipol di Kalimantan Barat

Pontianak, ham.go.id – Ditjen HAM kembali melakukan koordinasi ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penyusunan bahan laporan implementasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia atau Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (disingkat Konvensi Menentang Penyiksaan/Konvensi CAT) pada Rabu, (14/06/2023). Kegiatan ini menindaklanjuti 44 rekomendasi yang terdapat dalam list of issues prior to reporting atau LOIPR.

Tim Ditjen HAM melakukan pemantauan ke Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, serta Kantor Komnas HAM Kalimantan Barat. Pemantauan juga akan dilakukan di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Pontianak dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat.

Beberapa isu seperti over kapasitas masih ditemukan di salah satu Lapas yang disebabkan oleh belum tersedianya Lapas Khusus Narkotika. Namun Lapas tersebut sudah melakukan perbaikan melalui program bekerjasama dengan pihak terkait, antara lain Dinas Kesehatan untuk penyediaan dokter maupun tenaga kesehatan dan pemisahan blok untuk narapidana lansia. (Humas DJHAM)

 

Post Author: operator.info2