Ditjen HAM Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM di Kabupaten Mamuju Tengah

Mamuju Tengah, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat koordinasi dan konsultasi pelanggaran di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (15 /6). Koordinator Yankomas Wilayah III bersama jajaran membahas sejumlah isu dugaan pelanggaran HAM di kantor Bupati Mamuju Tengah.

Ada pun peserta rapat di antaranya Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Mamuju Tengah; Kadiv YankumHAM Kanwil Sulbar; Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi; dan Perwakilan Kantor Pertanahan Kab. Mamuju Tengah.

Koordinator Yankomas Wilayah III, Sukowijono, menyampaikan bahwa kehadiran tim dari Direktorat Jenderal HAM adalah untuk melakukan konsultasi dan klarifikasi terhadap pengaduan dugaan pelanggaran HAM di masyarakat.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat membuka simpul simpul koordinasi sehingga didapat informasi yang utuh dalam tindak lanjut pengaduan,” jelasnya.

Sementara itu, menurut KadivyankumHAM Sulawesi Barat pihaknya merupakan perantara pusat dan daerah. Terkait permasalahan ini yang diangkat dalam pertemuan kali ini sejatinya Kanwil telah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk menggali informasi hingga mengeluarkan rekomendasi.

Selain menggelar pertemuan tersebut, Koordinator Yankomas Wilayah III bersama jajaran melakukan kunjungan ke Pos Yankomas di Kanim Kelas II Mamuju dan Rutan Kelas IIB Mamuju

Menurut Sukowijono Pos Pengaduan HAM, baik di Kanim dan Rutan yang sudah ada perlu dioptimalkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, misalnya, papan informasi dan tempat yang tepat kepada masyarakat. (Humas DJHAM).

Post Author: operator.info2