Tinjau P2HAM, Tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Terjun Langsung ke UPT Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan

Banjarmasin, ham.go.id – Tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM terjun langsung ke UPT yang berada dibawah binaan Kantor Wilayah KemenkumHAM Provinsi Kalimantan Selatan. Selama dua hari kedepan, 14-15 Juni 2023 Tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan akan langsung memonitoring dan mengevaluasi beberapa UPT, diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru yang mendapatkan kesempatan awal disambangi oleh Tim untuk dipantau kelengkapan pemenuhan kriteria pada penilaian Lembaga Publik Berbasis HAM yang akan dilakukan pada tahun 2024.

Pemenuhan kriteria Lembaga Publik Berbasis HAM sendiri pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbais HAM yang bertujuan untuk memberikan layanan publik yang berasaskan Hak Asasi Manusia yang tidak diskriminatif serta peduli pada kelompok rentan pada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Post Author: operator.info2