Palu, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM melakukan koordinasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM di Sulawesi Tengah selama tiga hari (21-23 Juni 2023). Isu mengenai perkosaan seorang anak di Parimo menjadi fokus dalam kunjungan tim Yankomas wilayah IV selama tiga hari di Sulawesi Tengah.
Dalam rangka mencari informasi terkait perkembangan yang menimpa anak berinisial RO tersebut, tim melakukan dialog di Polda Sulawesi Tengah dan DP3A Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Tim Yankomas wilayah IV dari para pemangku terkait telah dilakukan Upaya-upaya pendampingi hukum hingga bantuan psikologis bagi korban.
Terkini, kesebelas tersangka sudah diproses oleh Polda Sulawesi Tengah dan menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Parimo. Semetnara korban masih dirawat di RS Palu dengan kondisi Kesehatan yang semakin membaik.
Sebagai informasi, Pemprov Sulawesi Tengah juga telah memiliki empat Perda dan satu pergub berkaitan dengan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak. (Humas DJHAM)