Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM kembali menyelenggarakan Konsinyering dalam Penyusunan Metodologi dan Metadata Indeks HAM Indonesia, acara berlangsung selama 3 (tiga) hari 21 – 23 Juni, di Gran Melia Hotel Jakarta. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Instrumen HAM, Aman Riyadi, menegaskan komitmen untuk penyelesaian setiap tahapan sesuai dengan timeline yang telah disepakati. “Harapannya kedepan indeks HAM ini dapat menjadi rujukan dan sumber data bagi setiap K/L untuk program dan kebijakan terkait HAM”, pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa yang menjadi fokus pembahasan pada kegiatan ini adalah untuk melakukan penyempurnaan dan finalisasi metadata indikator hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu dilakukan juga identifikasi data primer maupun sekunder dari segi ketersediaan multiyear, serta kualitas dan keabsahan data administratif yang dibutuhkan dari setiap K/L maupun Pemda yang terkait. Kegiatan ini dihadiri oleh tim penyusun Indeks HAM Indonesia dari Internal Ditjen HAM, BPS, BRIN, Bapenas, serta Setkab. Turut hadir pula konsultan Indeks HAM, baik dari bidang HAM, Metodologi, Statistika, dan Informasi Teknologi. “Identifikasi ketersediaan data merupakan tahapan penting untuk menetapkan proses penentuan cara pengambilan data, apakah secara administratif, wawancara pakar, atau surey masyarakat”, imbuh Farida Wahid, selaku ketua tim dan moderator pada kegiatan ini.