Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM, kembali menyelenggarakan rapat dengan konsultan dan perwakilan Bappenas dalam rangka penyusunan metodologi dan metadata indeks HAM Indonesia, Selasa 27/6. Rapat dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisa ketersediaan data khusus untuk variabel hak ekonomi, sosial, dan budaya. Elemen hak yang dibahas pada kegiatan ini meliputi Hak atas Kesehatan, Hak atas Jaminan sosial, Hak atas Pangan, serta Hak atas Penikmatan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Identifikasi dan penyesuaian item menjadi aspek yang penting untuk merumuskan kebutuhan data, sumber pengambilan data dari Kementerian/Lembaga/Daerah, serta cara penghitungan data.
Perlu diketahui bahwa kesimpulan hasil kegiatan ini direncanakan untuk memetakan sumber dan ketersediaan data yang diantaranya berasal dari BPS, Kemenkes, KLHK, Kemensos, BNPB, BPJS, dan K/L/D lainnya. “Hasil pemetaan dan identifikasi ketersediaan data ini akan menjadi dasar dalam penentuan metode pengumpulan data baik secara administratif, wawancara pakar, dan survey masyarakat”, imbuh Farida Wahid yang menjadi pimpinan rapat dan moderator dalam kegiatan ini. (Fw)