Pidie, ham.go.id – Pak Sudaryanto, ingin kembali lagi tidak?” tanya Presiden RI, Joko Widodo, ke kedua eks mahid (Prof. Sudaryanto dan Bapak Jaroni Soejomartoni) yang hadir ke Peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa, (27/6).
Kedua eks mahid ini tampak antusias atas tawaran kepala negara RI. Pak Sudaryanto yang telah lama menetap di Ceko menyatakan peristiwa hari ini merupakan hal yang bersejarah dalam hidupnya. “Terus terang, Buat saya ini kejutan, saya tidak mengira langkah seperti ini akan diambil ketika saya masih hidup,” ujar Sudaryanto.
Jawaban yang lebih membuat gembira Presiden Joko Widodo diutarakan Pak Sudaryanto “Kalau diyakinkan, saya kira bisa,” singkat Pak Sudaryanto yang kini merupakan WN Rusia.
Di hadapan Presiden RI, keduanya bercerita mengenai pahit getir kehidupan mereka di negeri orang pada tahun 60an.
Menurut Presiden Joko Widodo kembalinya eks mahid sebagai WNI akan menjadi hal yang menggembirakan. “Jika ingin kembali menjadi WNI, tentu saya gembira demikian kita semua karena hal ini menunjukan bahwa negara melindungi warganya,” jelas Presiden yang hari ini mengenakan kemeja putih dan berkopiah hitam.
Selain eks mahid, dalam acara ini hadir perwakilan sejumlah korban dari beberapa peristiwa pelanggaran HAM di Aceh. Selain dengan eks mahid Presiden RI juga berbincang dengan salah satu ahli waris korban Simpang KAA.
Menkopolhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa langkah non yudisial diambil bukan sebagai upaya lari dari langkah hukum.
Pada kesempatan kali ini, MenkumHAM, Prof. Yasonna H Laoly, Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra, beserta jajaran Ditjen HAM, mendampingi Presiden dalam acara tersebut. Selain MenkumHAM, sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju juga hadir ke Pidie.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban. Presiden pun bersyukur program pemulihan tersebut dapat mulai direalisasikan.
Pada hari kemarin, Direktur Jenderal HAM menemui langsung Eks Mahasiswa Ikatan Dinas (eks-mahid), di antaranya Prof. Sudaryanto dan Bapak Jaroni Soejomartoni yang merupakan mahasiswa Indonesia di Ceko dan Rusia yang tidak bisa kembali pulang ke Indonesia saat peristiwa tahun 1965.
Dhanana menjelaskan apa saja layanan prioritas yang akan diberikan pemerintah. Selain itu, Dhahana juga menjelaskan perihal teknis pelaksanaan acara esok hari bersama Presiden RI di Pidie. (Humas DJHAM)