Banda Aceh, ham.go.id – Ruang lampineung Hotel Hermes Banda Aceh menjadi saksi sejarah. Penantian panjang akhirnya berkesudahan. Setelah sekian dekade, perwakilan eksil eks mahid mendapatkan haknya untuk kembali pulang ke tanah air.
“Perkenalkan Saya Dhahana Putra, didampingi rekan-rekan dari KemenkumHAM menjalankan amanat dari Bapak Presiden terkait pemberian prioritas layanan dokumen kewarganegaraan dalam hal ini khususnya keimigrasian kepada Bapak sekalian,” ucap Direktur Jenderal HAM kepada kedua eks mahid, Senin (26/6).
Kedua belah pihak saling berbagi cerita dan pandangan. Direktur Jenderal HAM bersama para peserta rapat khidmat mendengarkan cerita dari kedua eks mahid yang hadir dalam pertemuan ini.
Di hadapan eks mahid, Direktur Jenderal HAM menjelaskan apa saja layanan prioritas yang akan diberikan pemerintah. Selain itu, Dhahana juga menjelaskan perihal teknis pelaksanaan acara esok hari bersama Bapak Presiden RI di Pidie.
Pada kesempatan dialog bersama eks mahid, turut hadir mendampingi Direktur Jenderal HAM di antaranya Direktur Yankomas, Direktur Tata Negara, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, dan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu. (Humas DJHAM)