Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK., beserta jajaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang digelar di Gedung DPR, pada Selasa, (04/07/2023). Dalam agenda tersebut, tata kelola SDM, meritokrasi, serta reformasi birokrasi di Kemenkumham menjadi sorotan.
“Kementerian Hukum dan HAM merupakan Kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi yang heterogen dengan kekuatan SDM yang relatif cukup besar yakni sebanyak 64.646 pegawai sehingga sumber dayanya perlu dikelola dengan sebaik-baiknya yang tentunya didasari dengan ketentuan yang ada,” jelas Andap.
Adapun beberapa strategi dan program telah diimplementasikan dalam tata kelola SDM di Kemenkumham, seperti transformasi pengelolaan SDM, digitalisasi sistem kepegawaian, sistem pengembangan karir berbasis sistem merit, dan reformasi birokrasi.
Ke depannya, Komisi III DPR RI meminta Kemenkumham untuk mengoptimalkan tata kelola pengemabngan karir pegawai melalui sistem merit dan reward and punishment yang tegas, jelas, adil, dan obyektif, juga melakukan pengisian jabatan yang berbasis kompetensi dan kebutuhan. Sekretaris Ditjen HAM, Aman Riyadi, beserta jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut. (Humas DJHAM)