Manado, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, memberikan sambutan dalam Kegiatan Diskusi Publik Pengumpulan Bahan Kajian Substansi Perubahan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM secara virtual yang berlangsung di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara pada Kamis, (06/07/2023).
“Penyusunan kajian substansi terkait perubahan UU Pengadilan HAM merupakan langkah awal dalam memajukan HAM di Indonesia, sehingga dibutuhkan wawasan dan masukan dari setiap pihak terkait,” tutur Aman.
Ia pun menyampaikan menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah bersinergi bersama Ditjen HAM dalam upaya Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (P5HAM) di wilayah Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun, Hakim Pengadilan Negeri Manado, Ronald Massang, serta Ketua Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM, Natalia Lengkong selaku narasumber dalam kegiatan. (Humas DJHAM)