Ditjen HAM Terima Audiensi Mahasiswa dari Universitas Pancasila

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menerima audiensi Mahasiswa dari Universitas Pancasila, Senin (17/7/2023). Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad, berkesempatan menyapa dan berdialog dengan sejumlah mahasiswa dari Universitas Pancasila di ruang rapat utama pagi ini.

Dalam pertemuan tersebut, Darsyad menjelaskan mengenai peran negara dalam HAM sebagai duty bearer. Menurutnya, kewajiban negara di dalam HAM termaktub jelas di dalam UUD NRI 1945 khususnya pada pasal 28i Ayat (4). “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah,”kata Darsyad mengutip konstitusi.

Selain itu, Darsyad juga menjelaskan mengenai sejumlah program yang kini diampu oleh Direktorat Jenderal HAM dalam upaya P5HAM di tanah air mulai dari RANHAM, KKPHAM, dan P2HAM. “Terkini, kami tengah menggodok Indeks HAM Indonesia, Profil Pembangunan HAM, dan Strategi Nasional Bisnis dan HAM,”imbuh Darsyad.

Pada kesempatan ini, kedua belah pihak juga membahas mengenai sejumlah isu HAM aktual. Para mahasiswa yang hadir di ruang rapat utama tampak antusias mengikuti berlangsungnya audiensi kali ini. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2