Bandar Lampung, ham.go.id – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Tahun 2023, dengan Tema “Stop Pungli dan Gratifikasi Menuju Transformasi Pemasyarakatan Lampung semakin PASTI BerAKHLAK”, pada Selasa, (18/07/2023).
Dalam paparannya, Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra, menyampaikan bahwa mencegah terjadinya pungli dan gratifikasi adalah esensial dalam membangun layanan prima.
“Perubahan mindset dan disiplin merupakan value yang sangat penting untuk mencapai tujuan pelayanan prima. SOP yang jelas juga diperlukan untuk mendukung kelancaran pencegahan pungli,” ujar Dhahana.
Selain itu, Dhahana juga menekankan pentingnya transisi pelayanan manual menjadi berbasis online, serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku guna mencegah praktek pungli di lingkungan Kemenkumham. (Humas DJHAM)