Jakarta, ham.go.id – Ditjen HAM hadir dalam Kegiatan Edukasi Satuan Keagamaan Ramah HAM yang diselenggarakan Kementerian Agama, di Hotel Mercure – Sabang, Jakarta (18/7/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh peserta tentang implementasi pendidikan di lembaga keagamaan yang ramah HAM. Hal ini disampaikan oleh Saan – Koordinator Perancang Biro Hukum dan Kerjasama – Kemenag saat membuka kegiatan. “Harapannya melalui kegiatan ini dapat mengatasi berbagai bentuk kasus pelanggaran HAM yg terjadi di satuan pendidikan keagamaan seperti intoleransi, diskriminasi, perundungan dan kekerasan fisik maupun seksual yang saat ini cukup tinggi”, lanjut Saan.
Dalam kegiatan ini Ditjen HAM sebagai Narasumber pada sesi pertama diwakili oleh Farida Wahid Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Instrumen Hak Ekosob pada Direktorat Instrumen HAM menyampaikan materi “Pendidikan dalam Perspektif HAM”, dengan didampingi oleh Elisabeth Siahaan, Analisis Kebijakan Ahli Muda/Sub Koordinator Hak Kelompok Rentan sebagai Moderator. Disampaikan bahwa memastikan terwujudnya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara, sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan nasional terkait pendidikan.
Selain itu, prinsip – prinsip HAM dan prinsip hak anak, serta Aspek Ketersediaan, Aksesibilitas, Dapat Diterima, dan Dapat Diadaptasi dalam ketentuan Konvenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan sistem dan lingkungan pendidikan yang ramah HAM.
Salah satu bentuk implementasi hak pendidikan yang berperspektif HAM adalah memastikan implementasi pendidikan yang inklusif di semua satuan dan jenjang pendidikan. Juga pentingnya mengatasi berbagai faktor yang menjadi hambatan dan tantangan dalam mewujudkan pendidikan yang ramah HAM, antara lain dari segi sarana prasarana,sekolah inklusi, pemerataan guru, dan lingkungan pendidikan yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan intoleransi.
Pada kesempatan ini hadir pula sebagai narasumber Putu Elvina Komisioner Komnas HAM dan Azimah Subajiyo dari Organisasi Masyarakat Tolak Pornografi dengan peserta dari Internal Kementerian Agama, Komnas HAM, Kemenko PMK dan Ditjen HAM Kemenkumham. (FW)