Kalimantan Timur, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia lakukan Koordinasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Pembinaan Pos Yankomas, yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. (27/7)
Selain di Kanwil Rapat Koordinasi juga dilaksanakan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Biro Perekonomian Pemprov Kaltim membahas Pemenuhan Hak Atas Pangan berkenaan dengan permasalahan kelangkaan Gas LPG bersubsidi. Ditjen HAM menyampaikan bahwa Pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab dalam P5 HAM harus mengambil peran aktif dalam permasalahan kelangkaan LPG bersubsidi guna memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, khususnya terkait hak atas pangan.
Setelah melakukan Koordinasi Ditjen HAM juga melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Tenggarong guna mensosialilasiakan Keberadaan Pos Yankomas di UPT merupakan upaya mendekatkan pelayanan pengaduan HAM kepada masyarakat.
.