Jawa Timur, ham.go.id – Temu Inklusi Nasional yang diselenggarakan pada tanggal 31Juli – 2 Agustus 2023 yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Jawa Timur bekerja sama dengan Organisasi Masyarakat Sipil antara lain YAKKUM Yogyakarta, SIGAB, PPDI, HWDI, PJS, yang diikuti oleh unsur pemerintah daerah Jawa Timur, Kementerian/Lembaga antara lain Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM, Kemensos, Kantor Staff Presiden, Kedutaan Australia, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI dan K/L lainnya serta dihadiri oleh organisasi masyarakat sipil yang bergerak untuk isu disabilitas seluruh Indonesia dan pengurus Pondok pesantren seJatim serta Santri-santri pondok pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo Situbondo, Jatim.
Kegiatan dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Ibu Hofifah Indar yang dalam sambutannya menyampaikan bagaimana penyandang disabilitas didorong untuk mandiri, setara dengan warga negara lainnya dalam semua sendi kehidupan dan masyarakat. Merke tak lagi berdasarkan charity akan tetapi berdasarkan persamaan hak juga dalam akses pendidikan inklusi, mendorong akomodasi yang layak dan sesuai dengan hak hak mereka yang tertuang dalam Undang-undang 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan regulasi lainnya yang mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Setelah sesi Pembukaan dirangkaikan dengan beberala Diskusi Thematik antara lain tematik Agama dan Disabilitas, Akomodasi yang layak dalam proses peradilan, Akses pendidikan inklusi, Akses ketenaga kerjaan dan PD dan thematik diskusi lainnya.
Ditjen HAM juga hadir sebagai Pemateri dalam Thematik diskusi tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Mental didalam Panti Rehabilitasi yang diwakili oleh Analisis Kebijakan Ahli Madya/’Koordinator Instrumen Hak Ekosob yang antara lain menyampaikan peran negara utamanya pemerintah dan P5HAM bagi PDM, kerja kerja Pokja HAM bagi PDM serta hasil hasil kunjungan lapangan di beberapa wilayah seperti jaboderabek, jatim, yogya dan jateng bersama tim Pokja yang terdiri dari KL/NHRI dan organisasi masyarakat sipil dan perlunya contoh praktek terbaik tentang pemberdayaan panti dan panti yang lebih terbuka dari beberapa panti untuk menjadi masukan bagi pedoman pelindungan dan pemenuhan ham yang sedang disusun Ditjen HAM.
Pada acara itu turut hadir Tenaga Ahli Madya dari KSP sebagai pemantik diskusi dan narasumber dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM Yogyakarta, Kadis Sosial Provinsi Yogyakarta serta peserta dari Organisasi Masyarakat sipil serta Pemda Jatim. (Fw)