Jakarta, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan beserta jajaran mengikuti kegiatan rapat koordinasi pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) di Ruang Rapat A lantai 3 Direktorat Jenderal HAM RI, Rabu (02/08).
Rakor dibuka langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, didampingi Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad serta Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pagar Butar Butar.
Kegiatan rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia tahun 2023, sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Rakor yang dilaksanakan secara hybrid ini di hadiri langsung oleh perwakilan 16 Kanwil Kemenkumham dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Yogyakarta, serta diikuti secara daring (zoom meeting) oleh pejabat/pegawai/operator yang menangani P2HAM di UPT masing-masing.
Setelah kegiatan Rakor P2HAM selesai Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti beserta Jajaran koordinasi ke Direktorat Kerja Sama HAM, disambut baik oleh Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Sofia Alatas.
Koordinasi ini membahas tentang pembentukan gugus tugas bisnis dan HAM dimana peran gugus tugas Bisnis dan HAM merupakan tugas bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Pemerintah Daerah dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang mengakomodir nilai-nilai HAM.
Sebelum mengakhiri rangkain kegiatan di pusat, Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti beserta jajaran berkoordinasi dengan Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah I, Widayati terkait Persiapan Pelaporan Pencapaian Aksi HAM B-08 tahun 2023 dan Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPA HAM) serta terkait KKP HAM.
Perlu diketahui, SAPA HAM merupakan aplikasi yang disiapkan sebagai portal pelaporan Aksi HAM pada tahun 2023 yang akan dimulai pada pelaporan B08, dalam membantu program pemerintah untuk mempercepat implementasi HAM yakni Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025.