Semarang, ham.go.id – Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terima kunjungan bagian hukum kabupaten sukoharjo dalam rangka koordinasi dan konsultasi persiapan pelaporan Aksi HAM periode B08, di Ruang Rapat Yudishtira Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (15/8).
Kunjungan Bagian Hukum Kabupaten Sukoharjo yang dikomandoi oleh Teguh Pramono, Kabag Hukum beserta jajaran di sambut hangat oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti beserta jajaran.
Hadir membuka pertemuan tersebut, Lista menyampaikan “menyambut baik kehadiran bapak/ibu dari bagian hukum kab. sukoharjo, dalam mempererat tali silaturahmi dan kami membuka pintu bagi prov/kab/kota di Jawa Tengah yang ingin berkonsultasi sebagai bentuk pembinaan dalam pelaporan Aksi HAM serta sinergitas antar lembaga sesuai amanat Perintah Presiden nomor 53 tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 guna pemenuhan HAM di Jawa Tengah”.Ungkapnya.
Teguh menyampaikan “terima kasih kami telah di terima dengan baik, kunjungan kami kali ini selain bersilaturahmi juga dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan persiapan pelaporan Aksi HAM periode Bulan Delapan (B08) tahun 2023 agar mendapat pencerahan sebelum mengunggah pelaporan ke Sistem Aplikasi Pelaporan HAM (SAPAHAM) pada waktu pelaporan”. Ujarnya.
Lista mengutarakan “Dalam pelaporan Aksi HAM nanti disarankan untuk dilakukan pengecekan kembali terkait isi data dalam laporan yang harus lengkap baik secara adminstrasi dan substansi baik format laporan dan format lampiran data dukung, juga tak lupa pastikan laporan sudah ter-unggah dan tersimpan ke dalam aplikasi SAPAHAM sebelum batas waktu pengumpulan Pelaporan B08 antara tanggal 28 Agustus – 5 September 2023”. Imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab terkait indikator Aksi pada pelaporan B08 tahun 2023 dimana untuk Kab/Kota terdapat 7 Aksi dan Prov. 8 Aksi yang harus dilaporkan tahun ini.
Sebagai informasi Aplikasi Pelaporan Aksi HAM B08 kali ini akan menggunakan aplikasi baru, yaitu SAPAHAM sebagai pengganti aplikasi sebelumnya (serambi.ksp). Pelaporan Aksi HAM B08 dengan aplikasi baru ini akan di buka pada tanggal 28 Agustus sampai tanggal 5 September 2023. Diharapkan pengisian formulir pelaporan yang disampaikan sesuai format yang ada agar penilaian baik administrasi dan substansi agar hasil capaian pelaporan Aksi HAM daerah di Provinsi Jawa Tengah mendapatkan hasil yang maksimal.