Wamenkumham Eddy Hiariej Pentingnya Penghormatan HAM Dalam Mewujudkan Bisnis yang Berkelanjutan di Indonesia

Bali, ham.go.id – Wakil Menteri Hukum dan Edward O.S Hiariej, hadir sebagai pembicara kunci dalam Industrial and Employee Relations Conference (Forum Human Capital Indonesia) pada Kamis, (24/08/2023). Dalam kesempatan tersebut, Wamenkumham menekankan bahwa hak asasi manusia dapat menjadi katalis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kemajuan bangsa kita dapat didorong melalui ekonomi yang berkelanjutan dan juga penghargaan yang tinggi untuk hak asasi manusia,” tutur Wamenkumham.

Menurutnya, perusahaan harus memperhatikan aspek-aspek HAM sesuai dengan yang tertuang dalam UU no. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. “Hak-hak dasar tersebut mencakup hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak anak dan hak wanita,” jelas Wamenkumham.

“Pengelolaan HAM yang baik dapat mendukung menciptakan dunia kerja yang berkelanjutan dalam rangka mendorong pertumbuhan bisnis perusahaan,” ujar Wamenkumham. Ia pun menghimbau BUMN maupun perusahaan swasta untuk mengikuti self-assessment di dalam aplikasi PRISMA yang telah dikembangan oleh Ditjen HAM, agar perusahaan dapat mengetahui risiko HAM yang ada dalam bisnis mereka.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, turut hadir dalam panel pakar dan lebih lanjut mengelaborasikan tentang penghormatan hak asasi manusia dalam bisnis. “Bisnis dan HAM memiliki relasi yang sangat, mengingat bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk, baik untuk pekerjanya, masyarakat maupun lingkungan sekitar, dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” ujar Dhahana.

“Ditjen HAM tengah mendorong terbitnya Peraturan Presiden terkait Strategi Nasional Bisnis dan HAM pada tahun ini yang bertujuan untuk menjadi panduan tentang upaya-upaya strategi dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi, untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” tutur Dhahana. (Humas DJHAM)