Semarang, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili langsung oleh Kepala Divisi Pelayananan Hukum dan HAM, Nur Ichwan didampingi Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran. Di ruang rapat Assisten Pemerintahan lantai IV. Gedung A Setda Provinsi Jawa Tengah. Senin (28/08).
Guna persiapan pelaksanaan pengukuhan dan penyusunan keanggotan dalam satuan kerja bisnis dan HAM Jateng, tim kanwil kemenkumham Jateng melakukan audiensi dengan Setda Prov. Jawa Tengah yang di terima langsung oleh Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ema Rachmawati didampingi oleh Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mulyono, dan Sub Koordinator Sengketa Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Prov. Jateng, Adigana.
Membuka pertemuan, Ema menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari tim kanwil kemenkumham Jateng yang telah rawuh, pertemuan ini sangat baik sebagai bentuk silaturahmi dan sinergitas antar instansi dalam P5HAM khususnya implementasi pelaksanaan Bisnis dan HAM di Jawa Tengah.
Nur ichwan mengatakan bahwa dalam rangka pengimplementasian pelaksanaan P5HAM yaitu Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) pada sektor bisnis di wilayah, untuk itu perlu kiranya dibentuk suatu satuan kerja bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Lista mengatakan Satuan kerja ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tanggung jawab negara kepada masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan P5HAM pada sektor bisnis untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan HAM dalam perusahaan.
Pertemuan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab, yang nantinya akan dilakukan pertemuan kembali untuk membahas penyusunan SK Gugus Tugas Bisnis dan HAM Jawa Tengah antara Setda Provinsi Jawa Tengah dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang direncanakan akan di kukuhkan pada tahun ini.