Hallo #SobatHAM
taukah kamu bahwa setiap tahunnya Dunia Internasional memperingati hari Anti Penghilangan Paksa Internasionalyang ditetapkan oleh PBB pada 30 Agustus 2021.
Peringatan ini sejatinya diadakan sebagai bentuk perlawananterhadap tindak kejahatan penghilangan orang secara paksayang melanggar Hak Asasi Manusia, karena sejatinya,setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa,dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara cuma-cuma.
Jika #SobatHAM ingin tahu lebih lanjut soal AntiPenghilangan Paksa, bisa di lihat konvensinya yaitu, “International Convention for the Protection of all Person form Enforced Dissepearance” atau Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.
Mau tau apalagi tentang HAM?komen dibawah ya
#DitjenHAM
#PemajuanHAM
#KumhamPASTI
#diseminasiham