Jelang Penilaian P2HAM Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Diseminasi dan Penguatan P2HAM

Semarang, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM lakukan Diseminasi dan Penguatan P2HAM kepada 71 UPT satker di lingkungan Kemenkumham Jateng jelang penilaian P2HAM tahun 2023, di Ruang Rapat Yudishtira Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (05/09)

Rapat yang dilaksanakan secara daring ini di buka oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi oleh Kepala Subbidang Penguatan HAM Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran ini di hadiri oleh operator 71 UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng melalui platform online Zoom Meeting.

Dalam sambutanya Kepala Bidang HAM menyampaikan informasi dari pendamping wilayah Jateng mengenai SK Operator dan Surat Pencanangan yang harus dikirimkan pada Ditjen HAM melalui link yang telah diinformasikan melalui WhatsApp group. SK Operator dan Surat Pencanangan harus di-upload oleh masing-masing satuan kerja, serta diharuskan untuk mengirimkan laporan data dukung kedalam Google Drive yang telah disiapkan untuk dilaporkan melalui email ke Direktorat Jenderal HAM selaku penyelenggara dengan memberikan identitas (watermark) dari masing-masing satuan kerja.

SK Operator dan Surat Pencanangan serta data dukung wajib disampaikan untuk memenuhi syarat dilakukannya evaluasi yang akan dilanjutkan ke tahap penilaian. Jika ada UPT yang masih ragu mengenai data dukung yang telah disiapkan dapat disampaikan pada pihak Kantor Wilayah agar dapat memberikan pendampingan.

“Jika ada satu atau lebih dari indikator yang belum terpenuhi dapat menyampaikan penjelasan usaha yang sudah dilakukan dalam memenuhi data dukung dimaksud, tidak lupa kepada operator saling mengingatkan untuk dapat memenuhi penilaian dan evaluasi agar tidak ada yang tertinggal informasi.” ujar Lista.

Lebih lanjut “seperti dalam indikator yang tidak memiliki anjing pelacak (K9) dan juga SDM bahasa isyarat untuk mendukung kinerja mereka dapat memberikan data dukung berupa usaha yang sudah dilakukan misalnya kerja sama dengan instansi yg sudah memiliki anjing K9 dna kerja sama ataupun koordinasi dengan instansi penyedia jasa pelatihan bahasa isyarat seperti dinsos ataupun bisindo misalnya serta dilengkapi dengan alasan mengenai kendala yang dialami sampai belum dapat terpenuhinya indikator tersebut.”jelasnya

Dengan adanya Diseminasi dan Penguatan P2HAM ini diharapkan bahwa semua Satuan Kerja yang ada dilingkungan kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah dapat ikut serta dalam penilaian dan mendapatkan penghargaan P2HAM pada tahun ini.

Post Author: operator.info2