Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait Persiapan Pelaporan Aksi HAM B-08 Tahun 2023

Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti di dampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang dalam rangka konsultasi untuk tingkatkan kinerja dan capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah B08 Tahun 2023 di Ruang Yudhistira Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (06/09).

Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Kepala SubKoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mashadi didampingi Ajeng Nurlingga.

Mengawali pertemuan Mashadi menyampaikan bahwa “kunjungan kami untuk dalam rangka berkonsultasi mengenai Pelaporan Aksi HAM periode Bulan 08 (B08) agar kabupaten rembang mendapat pencerahan dalam pelaporan aksi ham ke web sistem pelaporan aksi ham (sapaham)tahun ini”. Ujarnya.

Lista memyampaikan bahwa “terima kasih atas kunjungan ke tempat kami, hal ini baik untuk berkonsultasi dahulu dengan Kanwil Kemenkumham Jateng ataupun langsung dengan Pusat sebelum mengunggah data dukung pelaporan aksi ham b08 ke aplikasi berbasis web sapaham”. Ujarnya.

Lebih lanjut, “Selain itu, disarankan untuk dilakukan pengecekan kembali terkait isi data dalam laporan yang harus lengkap baik secara adminstrasi dan substansi, juga tak lupa pastikan Laporan sudah ter-unggah dan tersimpan ke dalam aplikasi sapaham sebelum batas waktu pengumpulan Pelaporan tahun ini tanggal 10-12 September 2023” ungkap Lista.

Hawary menambahkan “Pengisian pelaporan yang lengkap dan jelas harus dipastikan kembali agar sesuai dengan ketentuan dalam format guna mengimplementasikan amanat Presiden bahwa Pelaporan Aksi HAM haruslah lengkap, faktual dan jelas sehingga dihasilkan output guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM bagi masyarakat Indonesia.” Tutupnya.

Sebagai informasi Aplikasi Pelaporan Aksi HAM B08 kali ini akan menggunakan aplikasi baru, yaitu Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPAHAM) sebagai pengganti aplikasi sebelumnya (serambi.ksp).

Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi membahas aksi per aksi ham B08 kabupaten rembang. Diharapkan pengisian pelaporan sesuai dengan format pelaporan yang ada agar penilaian baik administrasi maupun substansi sesuai format guna mendapatkan hasil capaian pelaporan Aksi HAM daerah baik Kab/Kota/Provinsi Jawa Tengah mendapatkan hasil yang maksimal.

Post Author: operator.info2