Ditjen HAM Terima Tim Penilai Mandiri (TPM) Dalam Rangka Observasi Pelayanan Publik

Jakarta, ham.go.id – Sehubungan dengan lolosnya Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM) ke dalam tahapan evaluasi oleh Tim Penilai Mandiri (TPM), Ditjen HAM menerima kehadiran Tim Penilai Mandiri (TPM) untuk observasi lapangan dan validasi survei pelayanan publik di Ditjen HAM yang berlangsung di Gedung Ditjen HAM pada Rabu, (06/09/2023).

Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra menyampaikan beberapa program unggulan Ditjen HAM. “Demi meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, Ditjen HAM telah melakukan beragam inovasi seperti aplikasi SIMAS HAM untuk memperluas akses pelayanan dugaan pelanggaran HAM bagi masyarakat,” jelas Dhahana.

Adapun inovasi lainnya seperti Pustaka HAM, Layanan Informasi HAM, inklusivitas di lingkungan kerja, dan aplikasi PRISMA bagi pelaku usaha.

“PRISMA adalah instrumen yang memudahkan bagi pelaku usaha, yang secara keseluruhan dapat menilai potensi dan pelaku usaha untuk mengekspor barangnya ke berbagai negara,” ujar Dhahana.

Tim TPM kemudian memberikan beberapa rekomendasi dan evaluasi hasil dari observasi langsung di Ditjen HAM dan menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disampaikan. Diharapkan tindak lanjut ini dapat selesai sebelum penilaian dari Tim TPN.

Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen HAM, Aman Riyadi, Direktur Informasi dan Fasilitasi HAM, Direktur Yankomas, Pagar Butarbutar, dan segenap jajaran Ditjen HAM. (Humas DJHAM)