Di Hadapan Aparatur Pemerintah dan Pelaku Usaha se-Provinsi Bangka Belitung, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Menyampaikan Pentingnya Implementasi Bisnis dan HAM

Di hadapan aparatur pemerintah dan pelaku usaha se-Provinsi Bangka Belitung, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyampaikan pentingnya implementasi bisnis dan HAM, Jumat (8/9/2023). Salah satu bukti konkret pentingnya penerapan HAM di sektor bisnis misalnya terkait dengan kebijakan terbaru Uni Eropa yaitu European Union Deforestation Regulation (EUDR)

“Penerapan EUDR ini jelas memberikan dampak serius terhadap ekspor produk-produk perkebunan kita ke Uni Eropa. Namun di sisi lain menunjukan betapa penerapan HAM dalam berbisnis semakin meningkat di dalam perdagangan internasional,” jelas Dhahana pada acara yang dihelat di Hotel Soll Marina, Pangkal Pinang.

Untuk itu, Dhahana menyatakan, pihaknya terus mendorong pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. Salah satunya Upaya pengarusutamaan ini yaitu melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Di dalam Strategi yang disusun ke dalam sebuah rancangan peraturan paresiden tersebut isu lingkungan menjadi bagian yang tak terpisahkan.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini dapat disahkan Bapak Presiden,” imbuh Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana menuturkan rancangan peraturan presiden ini memiliki tiga strategi mulai dari peningkatan kapasitas pemahaman, pengembangan regulasi hingga akses pemulihan. “Jika disahkan, maka Indonesia menjadi negara ketiga di asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM ini,” kata Dhahana.

“Harapan kami, Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini tentu dapat memberikan competitive advantage bagi produk-produk dalam negeri dalam persaingan di pasar internasional,” ungkapnya.

Sejatinya, Direktorat Jenderal HAM terus melakukan Upaya-upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. Selain penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM bersama dengan kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam GTN BHAM, Direktorat Jenderal HAM juga menginsiasi aplikasi PRISMA. “Hingga kini, telah ada 231 perusahaan yang melakukan self-assessment melalui aplikasi PRISMA,” kata Dhahana.(Humas DJHAM)