Semarang, ham.go.id – Sosialisasi Kota Ramah HAM tahun 2023 dengan tema “Peran Masyarakat dalam Penanggulangan Intoleransi dan Diskriminasi” dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bendungan Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang (12/9/2023).
Dalam kesempatan ini Kepala Subbidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Moh. Hawari Dahlan yang menjadi narasumber pertama menyampaikan mengenai peran Pemerintah dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Jateng dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM.
Sikap intoleransi dan diskriminasi juga harus dicegah dan dihindari di lingkungan masyarakat, karena dengan sikap tersebut akan mengarah pada pelanggaran HAM. Sehingga peran dari masyarakat sangat penting untuk membentuk karakter ramah HAM dan menghindari adanya pelanggaran HAM.
Dugaan pelanggaran HAM dapat dilaporkan secara langsung ke Pos Pengaduan HAM yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan UPT (Lapas, Rutan, Bapas Kanim) di daerah dan juga secara tidak langsung melalui aplikasi simasham.
Narasumber kedua, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyampaikan Pendidikan ramah HAM juga diperlukan untuk membentuk karakter anak yang baik sejak awal. Hal tersebut membuat dinas Pendidikan membentuk program program pendidikan yang ramah HAM untuk mewujudkan karakter dan lingkungan berbasis HAM.
Narasumber Ketiga, Bagian Hukum Kota Semarang, Asih menyampaikan Pemerintah Daerah Kota Semarang telah membuat Produk Hukum berbasis HAM yang terfokus pada perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Narasumber keempat dari Kesbangpol Kota Semarang, Cipta Nugraha Badan Kesatuan mengingatkan kepada masyarakat bahwa Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan budaya, bahasa, norma, agama, dan sosial yang beragam. Hal tersebut diperlukannya sikap saling menghargai dan menghormati, meskipun berbeda beda tetap harus satu dalam keharmonisan negara.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh RT, RW, Karang Taruna dan tokoh agama setempat.