Semarang, ham.go.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan yang didampingi oleh Kepala Bidang HAM dan pelaksana Bidang HAM menyelenggarakan Rapat Persiapan Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Selasa (19/9).
Rapat Persiapan pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dalam pembukaannya Nur Ichwan menyampaikan tujuan dari pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
“Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi memajukan dan menegakkan hak asasi manusia”, jelas Ichwan.
“Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini nantinya akan mengoordinasikan upaya pengarusutamaan bisnis dan hak asasi manusia sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Jawa Tengah”, tambah Ichwan.
Selanjutnya, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung dan akan ikut mendorong terbentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini.
“Kami menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini. Kami harap Bisnis dan HAM ini tidak hanya melibatkan Perangkat Daerah di tingkat Provinsi saja namun juga dapat melibatkan Pemerintah Kabupaten dan Kota serta unsur terkait lainnya”, jelas Iwanuddin.
Masuk dalam agenda inti Rapat kali ini, Lista memaparkan materi tentang tujuan dibentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM juga menyampaikan konsep Surat Keputusan Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM beserta Rencana Kerjanya kepada peserta rapat guna meminta masukan dan saran kepada para peserta rapat.
Dalam Surat Keputusan ini melibatkan perwakilan dari beberapa Dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah serta Akademisi dan APINDO Jawa Tengah. Pengukuhan oleh Direktur Jenderal HAM akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2023.
Pada rapat ini turut mengundang Biro Hukum dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa TengahBadan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah, dan Asosiasi Perusahaan Indonesia Provinsi Jawa tengah.