Kupang, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah III, Sri Yuliasih, melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/09). Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah