Hak Anak

Publisher: 
Genres:
Tags:
Excerpt:

Setiap orang mempunyai hak yang paling mendasar yang  tidak  dibeda-bedakan  dari  segi  usia,  jenis  kelamin,  ras,  agama,  status  sosial  dan  lainnya.  Hak tersebut adalah  Hak  Azasi  Manusia.  Hak  Asasi  Manusia  (HAM)  merupakan  hak  yang paling mendasar dan hakiki yang melekat pada setiap  individu. Hak azasi manusia wajib dimiliki oleh siapapun tidak  terkecuali anak-anak. Anak memiliki hak untuk dilindungi dari  segala  bentuk    kekerasan,  eksploitasi,  penelantaran,  pemaksaan, perdagangan dan perbudakan, dan diskriminasi. Pada dewasa ini, isu penegakan HAM telah menjadi sebuah isu yang paling sering dibicarakan oleh setiap orang. HAM itu sendiri  dibagi  menjadi  beberapa  hak  yang  lebih  khusus, salah satunya adalah Hak Anak.

READ MORE

Anak merupakan insan manusia yang polos dan sangat rawan  dengan  eksploitasi  dan  kekerasan  yang  dilakukan oleh  pihak-pihak  yang  tidak  bertanggungjawab.  Anak merupakan  tonggak  masa  depan  suatu  negara,  karena dengan  adanya  anak-anak  yang  memperoleh  pendidikan yang  pantas  dan  terhindar  dari  pelanggaran  terhadap  hak-hak  mereka  maka  diharapkan  anak  tersebut  dapat membangun negara mereka menuju ke arah yang lebih baik.

Hak  Anak  memerlukan  perhatian  khusus  baik  dari pemerintah,  orangtua  anak,  dan  pihak-pihak  lainnya  baik yang berhubungan langsung dengan anak maupun tidak. Hal ini  dikarenakan  seorang  anak  tidak  dapat  menuntut pemenuhan haknya sendiri.

Dalam  rangka  memahami  permasalahan  yang  akan dibahas, terlebih dahulu dijabarkan pengertian anak menurut Instrumen, baik yang ada di Badan Internasional maupun di Indonesia. Berbagai peraturan telah dibuat untuk melindungi dan  memenuhi  hak  anak,  yang  bertujuan  untuk meningkatkan  kesejahteraan  anak  serta  demi  kepentingan terbaik bagi anak.

COLLAPSE

http://ham.go.id/wp-content/uploads/2016/01/hak-anak.jpg

/ by

Post Author: