Salah satu fungsi Aparatur Sipil Negara di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara adalah menjalankan fungsi pelayanan publik, maka sesuai dengan Amanat Pasal Pasal 17 dan Pasal 28I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat bertugas untuk mewujudkan P5HAM
Category: Artikel
Artikel-artikel yang terkait dengan HAM
Penyuluhan Hukum Bagi Guru
Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka meningkatkan perlindungan guru dari tindak kekerasan pemerintah daerah Kabupaten Bogor Jawa Barat menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dengan tema “Perlindungan Guru Dari Tindak Kekerasan.” Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para guru mengenai regulasi dan institusi terkait dengan.perlindungan guru, pada saat melaksanakan tugas sebegai pendidik. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu di
PENCEGAHAN KONFLIK BERLATAR AGAMA MELALUI PENYULUHAN HUKUM DENGAN PENDEKATAN ANDRAGOGI
Oleh: Kusnandir Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Email: kusnandirk@ymail.com Pendahuluan Bangsa Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang majemuk, baik dari dimensi struktur sosial, ekonomi, keragaman primordial, golongan, agama, dan sebagainya. Kemajemukan tersebut sebagai fakta yang tidak dapat dielakan, dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kemajemukan tersebut setidaknya meliputi empat hal; Pertama,
ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF HAM
Pendahuluan Dalam perspektif HAM, Negara berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap hak asasi warga negaranya. Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam rangka penghormatan, pelindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia telah diamanatkan dalam UU No. 39/ 1999 tentang HAM (pasal 71 dan pasal 72) yang meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial,
Pemerintah Perlu Susun Panduan Bisnis dan HAM
Indonesia kerap disebut sebagai negara yang rawan bencana, baik bencana alam atau disebabkan oleh ulah manusia. Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, mengatakan apapun penyebab bencana, Pemerintah wajib memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan standar kehidupan yang memadai. Untuk bencana yang disebabkan oleh kegiatan manusia, tak jarang terjadi karena aktivitas bisnis sebuah korporasi. Misalnya, semburan lumpur panas
Membumikan HAM dalam Kerangka Bisnis, Refleksi atas Polemik Freeport
Polemik persoalan pertambangan yang melibatkan Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia di tanah Papua bukanlah hal baru. Sejak penandatanganan kontrak karya (KK) pada 1967, tidak pernah lepas dari pro dan kontra yang melingkupi bisnis pertambangan ini. Situasi yang menghangat saat ini merupakan konsekuensi logis implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Undang-undang
Press Realease “Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia di Apresiasi PBB dan Sejumlah Negara serta menjadi contoh bagi Negara Lainnya”
Press Release ‘Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia di appresiasi PBB dan sejumlah Negara serta menjadi contoh bagi Negara lainnya” Indonesia telah berhasil mengubah paradigma hukuman retributif menjadi keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum sejak diundangkannya Undang-Undang No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) 5 (lima) tahun yang lalu, demikian digarisbawahi Dirjen HAM,
Menakar Komitmen dan Implementasi Pemenuhan HAM Perusahaan, Seperti Apa?
AsM Law Office dan Malacca Centre melansir penelitian bertajuk “Tanggungjawab HAM Korporasi di Sektor Kehutanan: Kasus Hutan Harapan dan Bukit Tigapuluh.” Laporan ini memperlihatkan, meski beberapa perusahaan kehutanan sudah mendeklarasikan komitmen pemenuhan HAM, namun dalam tataran implementasi masih kurang. Asep Mulyana, ahli bisnis dan HAM sekaligus ketua tim peneliti di Jakarta, Selasa (31/1/17) mengatakan, penelitian
PERAN INSTRUMEN NEGARA DALAM PENYELESAIAN HAM DI PAPUA
Oleh : Sofyan* Negara adalah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas, serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam setiap Negara modern masa kini, banyak sekali campur tangan Penguasa Negara dalam kehidupan masyarakatnya sehari-hari, antara lain campur tangan di bidang politik, dalam
MEMAHAMI KARAKTERISTIK HAK ASASI MANUSIA
Oleh: Wahyono* Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia, dan mempunyai derajat yang luhur sebagai manusia, mempunyai budi dan karsa yang merdeka sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Semua manusia memiliki martabat dan derajat yang sama di semua sendi kehidupan, dan memiliki hak-hak yang sama pula di hadapan hukum maupun dalam bidang apapun tanpa