- Version [version]
- Download 316
- File Size 386.67 KB
- File Count 1
- Create Date January 8, 2016
- Last Updated January 8, 2016
Hak Atas Air Bersih dan Aman
Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Kovenan Ekonomi, Sosial dan Budaya, menyetujui Resolusi PBB tentang Hak Atas Air, memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang dapat memastikan bahwa setiap orang (warga negara Indonesia) dapat memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi.
Terdapat tiga tugas utama pemerintah bagi tercapainya hak atas air, yaitu Menghargai, dengan tidak melakukan campur tangan yang tidak adil terkait akses masyarakat terhadap air, misalnya dengan melakukan pemutusan sambungan air meskipun masyarakat tersebut tidak mampu membayar, Melindungi, menjaga dan melindungi akses masyarakat terhadap air bersih dari ancaman pihak lain, misalnya pencemaran air atau kenaikan harga yang tidak terjangkau, yang dilakukan oleh penyedia layanan air bersih, Memenuhi, menggunakan seluruh sumberdaya yang dimiliki untuk mewujudkan hak atas air bagi seluruh masyarakat, misalnya melalui perundang-undangan, kebijakan harga yang terjangkau, program-program perluasan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi dan sebagainya.