Hak TKI di Luar Negeri

[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version [version]
  • Download 102
  • File Size 1.26 MB
  • File Count 1
  • Create Date January 8, 2016
  • Last Updated January 8, 2016

Hak TKI di Luar Negeri

hak TKI di luar negriTenaga  Kerja  Indonesia  (TKI)  luar  negeri  merupakan  warga  negara  Indonesia  yang  beraktivitas  di  luar  negeri  untuk menghasilkan suatu barang maupun jasa yang bernilai  ekonomi  maupun  non  ekonomi.  Contoh  yang  bernilai ekonomi yaitu TKI yang bekerja di sektor industri maupun di sektor niaga, sedangkan yang non ekonomi bekerja di sektor rumah  tangga.  Bekerja  di  luar  negeri  merupakan  suatu pilihan, khususnya bagi masyarakat pedesaan di saat daerah mereka  tidak  dapat  lagi  menyediakan  lapangan  kerja. Penghasilan  yang  mereka  dapatpun  cukup  menjanjikan walaupun  pemberitaan  negatif  (seperti  penganiayaan, penelantaran,  pemerkosaan  TKI)  menghiasi  media,  hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk mencari uang di negeri orang.

Tajamnya  peningkatan  pengiriman  TKI  karena  berbagai faktor, antara lain: peningkatan permintaan dari negara yang mempekerjakan  TKI  karena  mereka  dapat  dibayar  relatif lebih  rendah  dibandingkan  standar  setempat  atau  standar buruh  migran  dari  negara  lain,  meningkatnya  jumlah Perusahaan  Penempatan  Tenaga  Kerja  Indonesia  Swasta (PPTKIS)  yang  aktif  memberikan  dorongan  dan  stimulasi (iming–iming  upah  besar  dan  iming-iming  naik  haji  untuk kasus Saudi Arabia), lahirnya berbagai kebijakan pemerintah yang menguntungkan bisnis pengiriman TKI dan rendahnya pendapatan di desa (Komnas Perempuan: 2003).

Post Author: Septian Sodiq