- Version [version]
- Download 1349
- File Size 579.38 KB
- File Count 1
- Create Date January 8, 2016
- Last Updated January 8, 2016
Hak Turut Serta dalam Pemerintahan
Pemahaman Hak Untuk Turut Serta Dalam Pemerintahan (HTSDP) dapat dimulai dari bagaimana pengaturan dalam suatu Instrumen HAM Nasional dan Internasional. Dalam pengaturan tersebut akan tergambar sebuah norma yang berada dalam peraturan-peraturan tersebut. Supaya
pembahasan tentang hak ini dapat lebih fokus, walaupun sebenarnya banyak instrumen yang dapat dipakai untuk membahas Hak Turut Serta Dalam Pemerintahansecara tidak langsung, alangkah lebih baik kita membatasi pada instrumen internasional yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia(DUHAM) adalah dokumenyang merupakan tonggaksejarahhak asasi manusia, yang diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB di Paris pada 10 Desember 1948, dan secara khusus dalam hukum Indonesia, yaitu UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sebagai instrumen yang mengatur Hak Asasi Manusia di Indonesia.