Mamuju, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi terkait laporan dugaan pelanggaran HAM, sesuai surat Direktur pelayanan komunikasi masyarakat (YANKOMAS) perihal koordinasi dan klarifikasi kedua nomor HAM.2 .HA.O1.01-154, tanggal 26 Maret 2021, Rabu (21/4/2021) siang. Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan koordinasi dan kunjungan ke