Banda Aceh, ham.go.id – Dalam rangka upaya untuk mendorong Penyelesaian Permasalahan Dugaan Pelanggaran HAM, Direktorat Jenderal HAM cq Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat HAM melaksanakan tugas Koordinasi dan Konsultasi Pelanggaran HAM di Provinsi Aceh. Kanwil Kemenkumham Aceh sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal HAM melalui Bidang HAM membantu pelaksanaan kegiatan penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM seperti Hak-Hak